Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) Tahun 2024

Home - Berita

Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) Tahun 2024

Pj. Sekdakab Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka secara resmi Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah, Senin 12/8/2024 di Nuwo Balak Gunung Sugih Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Anggota Komisi XI DPR RI Junaidy Auly, Kepala perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution, Analis Kebijakan Ahli Muda badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa Novita Riani, Kepala KPPN Metro Wawam Hermawan, Para Camat dan Kepala Kampung, Serta Dinas terkait.

      

Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mengucapkan Selamat Datang Kepada Anggota Komisi XI DPRD RI Bapak Ir. H. Junaidi Auly, M.M. beserta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Pusat di Bumi Beguwai Jejamo Wawai Kabupaten Lampung Tengah. Drs. Kusuma Riyadi, M.M. “sangat  antusias dan berterimakasih” kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena telah memilih Lampung Tengah sebagai salah satu tempat dilaksanakannya workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024.

Kita ketahui bersama, bahwa korupsi dalam berbagai bentuknya, sudah pasti membawa dampak buruk bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya, yang akan berakibat pada rusaknya kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan ekonomi dan sosial. Untuk itu, kami sangat mendukung bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penindakan dan perbaikan sistem, tapi diperlukan penguatan budaya anti korupsi dan peran aktif masyarakat dalam membangun integritas serta sebagai upaya memitigasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai salah satu aktor penyelenggara pembangunan daerah.

Pembangunan di kampung atau desa diharapkan menjadi solusi, untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan, antara masyarakat di kampung dengan masyarakat diperkotaan. Karena dengan pembangunan yang dilakukan di kampung, tentu akan berdampak pada meningkatnya nilai tambah dan kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat kampung. Saya menghimbau kepada para kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah, agar selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan kampung yang dititipkan. Jangan pernah ragu dalam menggunakan dana kampung, sepanjang dipergunakan secara benar dan sesuai aturan yang berlaku, disertai dengan niat yang tulus untuk melayani masyarakat.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik