Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2024 Dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Penjabaran APBD Lampung Tengah 2024

Home - Berita

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2024 Dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Penjabaran APBD Lampung Tengah 2024

Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 dan rancangan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2024 di Lantai 3 BPKAD Provinsi Lampung. Rabu, 28/9/2024.

  

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan secara ringkas rancangan perubahan APBD tahun 2024, terkait target Pemdapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 Kabupaten Lampung Tengah, Belanja Daerah Unntuk Tahun Angharan 2024, penerimaan Pembiayaan Daerah yang merupakan SILPA tahun anggaran 2023, untuk pengeluaran Daerah yang di gunakan untuk pembayaran cicilan hutang pokok jatuh tempo.

Kepada Tim Evaluasi Provinsi Lampung, dimohon untuk bersama-sama mencermati dan membahas rancangan perubahan APBD ini, sehingga dapat kita sepakati bersama sebagai upaya kita dalam memenuhi harapan masyarakat. Dalam rapat Evaluasi tersebu juga dihadiri Asisten Administasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Inspektur Adi Sriyono, S.Sos., M.M., Waka I DPRD Lampung Tengah, Serta Kepala Perangakat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah serta dinas terkait. Untuk Tim Evalusi Provinsi Lampung tersebut terdiri dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Biro Hukum.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik