Zoom Meeting Bersama Perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI
Kabupaten Lampung Tengah Melakukan Rapat secara Zoom Meeting bersama Perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. Tentang Pelaksanaan Verifikasi Penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN. yang dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, S.H., M.M. yang didamping oleh Plt. Kepala BKPSDM, Bambang Setiawan, S.STP., M.Si., Plt. Kepala BPKAD Deni Panji Wijaya, S.I.P. dan dinas terkait. Senin, (9/10/2023) di Ruang Sekda Kab. Lampung Tengah.
Plt. Kepala BKPSDM, Bambang Setiawan, S.STP., M.Si. menjelaskan Merit adalah salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Mulanya, merit sistem banyak diterapkan di organisasi sektor swasta, yang kemudian belakangan mulai berkembang dan diadaptasi juga oleh sektor Publik dan di Indonesia, merit sistem secara legal formal diberlakukan pada tahun 2014 melalui Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ujar Bambang Setiawan, S.STP., M.Si.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, S.H., M.M. menyambut baik atas zoom meeting terkait Aplikasi Merit. harapannya kita bisa memperbaiki Sistem Merit dan Penerapan Sistem Merit lebih baik karena menjadi tolak ukur juga dalam sistem pelaksanaan pelayanan Kepegawaian, terutama di Kabupaten Lampung Tengah.