Bupati LT Loekman Djoyosoemarto Jangan Gunakan Sertifikat Untuk Kepentingan sesaat

Home - Berita

Bupati LT Loekman Djoyosoemarto Jangan Gunakan Sertifikat Untuk Kepentingan sesaat

Bandar Jaya Timur, Sebanyak 1458 warga Bandarjaya Timur  menerima sertifikat  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara simbolis langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di Lapangan Taqwa Bandarjaya Timur kecamatan Terbanggi Besar (30/12/2019). Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto didampingi beberapa kepala OPD dan camat Terbanggi besar. Dalam laporannya Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Lampung Tengah yang diwakili Andika Sampurna Jaya mengatakan bahwa Melalui program PTSL ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Semua yang sudah menerima sertifikat kiranya dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya.

 

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPN dalam rangka memberi kepastian hukum dan jaminan atas bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Wujud nyata kepedulian pemerintah kepada seluruh masyarakat khusus nya Lampung Tengah dalam rangka memberi suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat hak milik atas tanah yang ditempati dan menjdi bukti bahwa penerima sertifikat adalah pemilik yang sah.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto juga menyampaikan bahwa  PTSL merupakan bukti pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. "Dengan adanya sertifikat ini merupakan salah satu wujud keperdulian pemerintah terhadap warga masyarakat, pergunakan sertifikat ini sebaik baiknya dan jangan sembarangan, "kata Bupati Loekman. 

Loekman berharap semoga dengan pemberian sertifikat ini dapat memberi rasa aman, tenang dan kemantapan hati karena sudah dibuktikan bahwa penerima sertifikat adalah pemilik yang sah dari tanah yang ditempati. Loekman juga mengingatkan kembali kepada warga yang ada di Bandarjaya Timur agar selalu menanamkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat karena nafas Lampung Tengah adalah gotong royong. (Diskominfo Lampung Tengah)

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik