Coaching Clinic (Pelatihan Singkat) Implementasi Aplikasi Srikandi Dilingkungan Pemerintah Kab. Lamteng

Home - Berita

Coaching Clinic (Pelatihan Singkat) Implementasi Aplikasi Srikandi Dilingkungan Pemerintah Kab. Lamteng

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) bersama Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Lamteng melaksanakan kegiatan Coaching Clinic (Pelatihan Singkat) Implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lamteng, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Bupati Lamteng, dilaksanakan di Ruang Siger Emas Lantai IV, Pemdakab Lamteng. Selasa (20/8/2024).

    

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Lamteng, Marwin Bastari, S.Sos., Sekretaris Dinas Kominfotik Lamteng Hj. Helmiyati, S.Pd., S.E., M.M., Para Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta Operator Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah se-Lamteng dan Kasi Kecamatan se-Lamteng yang hadir secara Daring. Dalam sambutannya, Eko Dian Susanto mengatakan Arsip sangatlah penting bagi seluruh manusia, apalagi dalam dunia birokrasi, Arsip merupakan rekam jejak tentang kejadian masa lalu yang nantinya dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan kebijakan dimasa mendatang. Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

Aplikasi Srikandi adalah kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Penggunaan dan penerapan Aplikasi Srikandi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Diakhir sambutan, Eko Dian Susanto berpesan agar peserta mengikuti seluruh kegiatan dengan serius dan fokus, karena hal ini akan menjadi bagian penting dalam keseharian melaksanakan tugas kedinasan yang menjadi tanggung jawab semua. “Pergunakan kesempatan ini untuk belajar dan mencoba secara langsung proses-proses yang terdapat dalam srikandi ini,” demikian pesannya.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik