Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. Hadiri Penyerahan Sertifikat dan launching Implementasi Sertifikat elektronik

Home - Berita

Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. Hadiri Penyerahan Sertifikat dan launching Implementasi Sertifikat elektronik

Asisten Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. menghadiri acara penyerahan sertifikat dan launching sertifikasi elektronik tahun 2024 yang bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (27/6/2024). Acara tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian ATR BPN. Dalam Launching Implementasi Sertifikat Elektronik ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. 

      

Kakanwil BPN Provinsi Lampung Ir. Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan, launching implementasi sertifikat elektronik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah serta ditindaklanjuti dengan diterbitkannya keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan pertahanan Nasional Nomor 285/sk.07.01/3d III 2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang penunjukan Kantor Pertanahan dalam program kabupaten dan kota lengkap serta penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Provinsi Lampung.

Asisten Administrasi umum Provinsi Lampung Senen Mustakim menyampaikan, pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan. Dengan diluncurkan sertifikat elektronik untuk efisien pendaftaran tanah, kepastian hukum dan perlindungan hukum mengenai jumlah sengketa konflik dan perkara penggaris pengadilan mengenai Pertanahan sehingga menaikkan nilai registering properti. Sertifikat elektronik merupakan salah satu akibat dari digitalisasi pertanahan yang nantinya akan memberikan kemudahan dalam pembuktian dan proses peralihan hak atas tanah. Selanjutnya elektronik memiliki kelebihan, antara lain seperti dapat dicetak secara mandiri dan pengelolaan dokumen pertanahan lebih praktis.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik