Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. Membuka Resmi Pembekalan PNS Yang Memasuki Masa Purna Bakti Tahun 2025

Home - Berita

Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. Membuka Resmi Pembekalan PNS Yang Memasuki Masa Purna Bakti Tahun 2025

Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., mewakili Bupati Lamteng menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Pembekalan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memasuki masa purna bakti Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamteng. Bertempat di Aula BKPSDM Lamteng. Selasa (28/5/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Narasumber dari BKN Regional V, Betty dan Bambang Sugiarto, serta Kepala BKPSDM Lamteng, Bambang Setiawan, S.STP., M.Si.

    

Kepala BKPSDM Lamteng, Bambang Setiawan dalam laporannya menyampaikan tujuan sebagai PNS yang memasuki masa purna bakti agar supaya memahami tata cara penerbitan surat pengusulan pensiun dan dalam masa menghadapi pensiun tidak terkendala penerbitan surat keputusan. Serta, peserta pembekalan PNS ini berjumlah 677 yang terbagi menjadi 3 sesi/hari. Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, dalam sambutannya menyampaikan sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi, atas diadakannya pembekalan kepada PNS Kabupaten Lamteng yang akan memasuki batas usia pensiun/purna bhakti periode Tahun 2025 ini.

Lebih lanjut, di Kabupaten Lamteng ini, pada periode Tahun 2025 ada sebanyak 677 PNS yang akan memasuki purna bhakti. Maka dari itu, Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat banyaknya jumlah PNS yang akan Purna Bhakti. Tidak bisa kita pungkiri bahwa di mata masyarakat, para pensiunan sering dianggap memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani masalah-masalah yang timbul di tengah lingkungan masyarakat. Namun, semua hal tersebut dapat terwujud apabila para pensiunan tidak kehilangan kepercayaan dirinya. untuk itu, saya berharap agar bapak/ibu yang akan memasuki masa purna bhakti nanti untuk tetap semangat dan produktif. Memang pengabdian bapak ibu di pemerintahan akan berakhir secara formal, namun hendaknya pengabdian dalam bentuk yang lain di tengah masyarakat harus dilakukan sebagai bentuk sumbangsih kita sekalian, untuk kemajuan daerah kita.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik