Drs. Eko Diansusanto, M.I.P. Buka Secara Resmi Sosialisasi Netralisasi ASN Kabupaten Lampung Tengah

Home - Berita

Drs. Eko Diansusanto, M.I.P. Buka Secara Resmi Sosialisasi Netralisasi ASN Kabupaten Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Diansusanto, M.I.P. buka secara resmi Sosialisasi Netralisasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Selasa, 29 November 2022 di Aula Siger Emas lantai IV Kabupaten Lampung Tengah. Hadir dalam kegitan tersebut Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Para Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. 

  

Dalam Sambutanya, Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Diansusanto, M.I.P. sangat mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan sosialisasi Netralisasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN, bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau atau pengurus partai politik, serta ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Ini merupakan upaya guna mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara. serta untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang hak dan kewajiban politik bagi ASN kemudian untuk mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas. Saya berharap melalui sosialisasi para ASN dapat menjadikan pedoman dalam berpikir dan bertindak secara cerdas dalam menerapkan prinsip netralitas ASN secara konsekuen dan bertanggung jawab.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik