Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Membuka Resmi Sosioalisasi Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka secara resmi Sosioalisasi Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Nomor 01 Tahun 2022 di Aula Siger Emas Lantai IV Pemkab. Lampung Tengah. Rabu 27 September 2023. Kegiata Sosialisasi tersebut, diikuti oleh Sekretaris Camat Se-Kabupaten Lampung Tengah dan Sekretaris OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Tujuan diadakanya sosialisasi ini dalam rangka mewujutkan tertib berpakaian seragam batik Korpri, serta melaksanakan hasil Munas IX Nomor. KEP.06/MUNAS.IX /1/ 2022. tentang kelengkapan seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota KORPRI. Pakaian seragam batik KORPRI, Pakaian seragam untuk seluruh ASN/KORPRI yang sesuai dengan contoh dan spesifikasi kain, motif warna dan corak serta bahan berdasarkan hasil MUNAS IX yang sudah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkuham RI.
Dalam penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota ASN/KORPRI diwajibkan digunakan pada setiap tanggal 17 dan hari hari besar nasional, serta Rapat-rapat pertemuan dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI dan hari-hari lain yang diatur dan ditetapkan oleh Instansi masing-masing atau dewan pengurus KORPRI sesuai dengan tingkatanya. Yang dilengkapi dengan atribut seragam yang telah ditentukan.