Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten

Home - Berita

Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten melalui Rapat Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Konflik Sosial (P3AKS) Kabupaten Lamteng Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lamteng yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, DR. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd. bertempat di Aula Siger Emas Lt. IV Pemdakab Lamteng. Senin (19/8/2024).

    

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Unsur Forkompimda Lamteng, Kepala Dinas PP & PA Lamteng Nuliana, S.H., Narasumber dari Dinas PP & PA Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan Damar Provinsi Lampung dan Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkab Lamteng. Dalam Laporannya, Nuliana, S.H. menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan dan penyebarluasan informasi, serta menambah wawasan dan ilmu bagi para aktivis perlindungan perempuan dan anak. "Memberikan pamahaman kepada peserta, sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak." ucap Nuliana.

Staf Ahli Bupati, Candra Puasati dalam sambutannya menyampaikan agar memperkuat koordinasi, jejaring dan sinergisitas dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan meningkatkan SDM pengurus atau pendamping dalam pelayanan dan pendampingan korban tindak kekerasan serta memberikan informasi tentang upaya dan kebijakan Pemerintah Daerah tentang perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

"Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya komitmen seluruh elemen terkait dan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan khususnya penanganan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan, sehingga menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan. Sehingga apa yang menjadi permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dapat kita atasi dan kita carikan solusi terbaiknya bersama", Ungkap Candra.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik