Klarifikasi Tidak Ada Lobi Terkait Hal Koperasi Korpri Berjaya
Beredarnya berita tentang dugaan lobi di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB) yang menyatakan bahwa Sekretaris Daerah telah menugaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Adi Sriyono, S.Sos., M.M. Pada Kamis (21/9/2023) mengklarifikasi pemberitaan tersebut guna meluruskan kejadian yang sebenarnya.
Dikatakan oleh Inspektur, Adi Sriyono bahwa dirinya selalu siap untuk dimintai keterangan berita dan tidak pernah menghindar. Pada Kamis (21/9/2023) rekan media meminta keterangan, beliau sedang melaksanakan zoom meeting Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II/ Diklat PIM II sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Irbansus, Darwin Yulian. Lebih lanjut, Adi Sriyono mengatakan dirinya selaku Kepala Inspektorat melaksanakan tugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Terkait berita melobi di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dirinya tidak membenarkan dan membantah bahwa tidak pernah melobi seperti yang diberitakan.