Lampung Tengah Raih 4 besar dengan nilai 81,10 Opini KualitasĀ Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung tengah meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas terbaik IV dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung tengah , Eko Dian Susanto disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.


Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung tengah memperoleh nilai 80, 10 dengan predikat Baik.
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung tengah , Eko Dian Susanto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung tengah berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,10 kategori Baik. ujar Eko Dian Susanto. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung tengah mendapatkan penghargaan Opini Kualitas baik dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Layanan Informasi dan Komunikasi Publik
