Musrenbang dan Rembug Stunting Tingkat Kecamatan
Musrenbang Kecamatan Tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2024 Pada Kecamatan Seputih Mataram, Rabu 8 februari 2023. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat kampung atau kelurahan.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan, Rabu (8/02/2023) yang diselenggarakan pada Kecamatan Seputih Mataram, Kalirejo, Sendang Agung dan Trimurjo. Pada musrenbang kali ini di Kecamatan Seputih Mataram dihadiri, ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Sriyono, S.Sos., M.M. dan para prangkat daerah terkait Kabupaten Lampung Tengah.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.