Nirlan, S.H., M.M. Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Lamteng

Home - Berita

Nirlan, S.H., M.M. Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Lamteng

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, S.H., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti antar waktu anggota DPRD Kab. Lampung Tengah masa jabatan Tahun 2019-2024. Senin, 18 Desember 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah dan dihadiri oleh Forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan Dinas terkait.

Sekdakab Lampung Tengah, Nirlan, S.H., M.M. mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Heriyadi Suwarto, atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kab. Lampung Tengah masa jabatan tahun 2019-2024, yang menggantikan almarhum Saudara Rasyid Effendi, S.E.

      

Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara, dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kab. Lampung Tengah, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Saya berharap, kepada saudara agar dapat memperkuat kinerja dewan, tunjukan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Tengah ini. Saya ucapkan selamat bekerja, mari kita berjuang bersama demi kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah, serta bersama-sama mewujudkan Lampung Tengah yang Berjaya disegala lini kehidupan.

Pada kesempatan itu juga, Nirlan, S.H., M.M. menyampaikan, di akhir jabatanya selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan memasukin Purna Bhakti, kami mohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya dalam rangka melaksanakan tugas fungsi masing-masing. dan waktu 3 tahun 2 bulan ini tidaklah singkat untuk itu saya mohon maaf apabila dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Lampung Tengah ini ada hal-hal yang tidak berkenan saya mohon maaf.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik