Pemkab Lampung Tengah Bahas Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Home - Berita

Pemkab Lampung Tengah Bahas Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Lampung Tengah, 15 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat pembahasan penyusunan kebijakan pengelolaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pekerja tanpa upah dan masyarakat tanpa pekerjaan tetap. Rapat berlangsung pada hari ini, Senin (15/09/2025), di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan dipimpin langsung oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Candra Puasati. Kebijakan ini menjadi langkah penting Pemkab Lampung Tengah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang belum memiliki penghasilan tetap serta kelompok rentan.

    

Melalui alokasi iuran JKN yang bersumber dari APBD, diharapkan akses pelayanan kesehatan dapat lebih merata, berkeadilan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dalam arahannya, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Candra Puasati, menekankan bahwa Pemkab Lampung Tengah mendukung penuh program nasional di bidang kesehatan, khususnya pencapaian Universal Health Coverage (UHC). “Kami berkomitmen agar masyarakat Lampung Tengah tidak terkendala mendapatkan layanan kesehatan hanya karena faktor biaya,” tegasnya. Hasil rapat ini akan menjadi landasan penyusunan regulasi dan mekanisme teknis pengelolaan iuran JKN melalui APBD, sehingga penerapannya dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik