Pemkab Lampung Tengah dan DPP Lampung Sai Matangkan Persiapan Prosesi Adat Blangikhan.

Home - Berita

Pemkab Lampung Tengah dan DPP Lampung Sai Matangkan Persiapan Prosesi Adat Blangikhan.

Kabupaten Lampung Tengah akan menjadi tuan rumah pada acara "Blangikhan" yang di selenggarakan oleh DPP Lampung Sai, guna mematangkan hal tersebut Pemkab Lampung Tengah bersama DPP Lampung Sai mengadakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan adat Blangikhan bertempat di Ruang rapat Sekda pada Kamis 5 Februari 2026. Rapat tersebut Sekda Lampung Tengah dan dihadiri oleh Pengurus DPP Lampung Sai, Pengurus MPAL Lampung, Asisten, Staf Ahli serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Sekertaris Daerah Lampung Tengah Welly Adiwantra menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPP Lampung Sai yang telah mempercayakan Lampung Tengah sebagai tuan rumah acara Blangikhan yang rencananya diadakan di Komplek Nuwo Balak pada Senin 16 Februari 2026, Sekda juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar instansi guna memastikan pelaksanaan kegiatan adat Blangikhan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal. Terakhir Welly berharap pelaksanaan kegiatan adat Blangikhan tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan manfaat serta mengajarkan nilai budaya bagi masyarakat.

Sementara itu Pengurus DPP Lampung Sai Tauhidi yang mewakili Ketua Umum Sjachroedin ZP , mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pemkab Lampung Tengah menjadi tuan rumah pada acara Blangikhan ini, Blangikhan merupakan pertunjukan budaya untuk menunjang tumbuh kembangnya pariwisata di Provinsi Lampung dan Lampung Tengah khususnya, tradisi Blangikhan sebagai simbol untuk mensucikan hati sebagai bekal memasuki bulan puasa sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lancar sekaligus dalam rangka melestarikan budaya Lampung agar tidak punah dimakan zaman. Guna mensukseskan acara Blangikhan ini DPP Lampung Sai bekerja sama dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung ( MPAL ).

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik