Pencanangan Zona Integritas dan Penyerahan Seritifkat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas dan Penyerahan Seritifkat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah bertempat di Kantor BPN Lampung Tengah pada Senin 23 Mei 2022. Pada kesempatan tersebut turut hadir Forkopimda, Kakanwil BPN Lampung, Sekda, Kakandepag serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam Laporannya Kepala Kantor BPN Lampung Tengah Albert Muntari mengatakan pencanangan zona intergritas ini merupakan bantuk komitmen BPN Lampung Tengah untuk menciptakan zona WBK dan WBBM di Kantor BPN Lampung Tengah. Selanjutnya penyerahan sertifikat aset ini merupakan intruksi dari pemerintah pusat untuk mendata seluruh aset pemda untuk didata dan disertifikatkan.
Kakanwil BPN Lampung Dadat Dariatna mengatakan jumlah Sertifikat Aset pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang di serahkan sebanyak 111 bidang hal tersebutatas kerja sama yang baik kedua belah pihak, Dadat juga mengatakan Masih banyak instasi lain yang belum sertifikat dan biasany disebabkan dari data yuridis dan data fisik. Pada tahun 2025 intruksi Presiden Jokowi seluruh aset pemerintah dan bangunan yang belum bersertifkat diseluruh indonesia harus terdaftar dan bersertifikat.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad memberikan apresiasi BPN Lampung Tengah atas pencanangan Zona Integritas pada ruang lingkup Internal dan Eksternal BPN Lampung Tengah. Bupati juga berpesan untuk menanamkan komitemen menuju WBK dan WB di BPN, karena Pelayanan kepada Masyatakat merupakan hal utama yang harus dilakukan. Bupati Musa Ahmad juga kedepan akan segera menyelesaikan aset Pemerintah Lampung Tengah yang belum terdaftar dan bersertifkat.