Pengawasan dan Evaluasi Hambatan dan Kelancaran Pembangunan Lintas Sektor Atas Peningkatan Produksi Pangan
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs.Rusmadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. mengikuti Zoom Meeting terkait Pengawasan dan Evaluasi hambatan dan kelancaran pembangunan lintas sektor atas peningkatan produksi pangan keterjangkauan dan ketersediaan dan Evaluasi tata kelola cadangan pangan pemerintah tahun 2024. Kamis, 25/7/2024 di Ruang Rapat Sekdakab Lampung Tengah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Kartika Yuliana Nasution menyampaikan, pelaksanaan pengawasan terhadap sektor pertahanan pangan ini bukan yang pertama. Jadi pernah dilakukan juga di Tahun 2022-2023, dan ini dilakukan kembali di tahun 2024 dengan mengevaluasi hambatan kelancaran pembangunan. Jadi kalau sebelumnya kita mengevaluasi secara generik dan ini nanti akan ada pendalaman dari hasil-hasil evaluasi yang sudah kami lakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Adapun dasar BPKP melaksanakan pengawasan terhadap sektor ketahanan pangan adalah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian dalam pemerintah. BPKP diberikan amanah sebagai internal auditor yang memiliki fungsi pengawasan antara lain pengawasan yang bersifat lintas sektoral. Jadi pengawasan atas program-program strategis di pemerintah pusat yang ada di daerah yang tidak bisa dilakukan oleh APIP disalah satu Kementerian Lembaga.
Pengawasan atas ketahanan pangan ini dilakukan seluruh Indonesia yang juga dilakukan terhadap Kementerian Lembaga yang terkait denga sektor ketahanan pangan. Kemudian BPKP juga melaksanakan pengawasan ini dengan mengacu kepada mandat kepada BPKP yaitu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 1992 yang telah diubah menjadi Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2023 tentang BPKP kemudian Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2023 tentang manajemen risiko pembangunan nasional. Dimana untuk sentral ketahanan pangan ini karena melibatkan lintas kementerian dan lintas pemerintah daerah, sehingga risiko bersama ini kita akan melihat sejauh mana risiko bersama ini dikelola oleh seluruh Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah termasuk badan usaha.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan untuk bulan Oktober nanti berharap hasil dari evaluasi ini bisa menjadi masukan bagi kabinet ke depan, jadi bukan hanya untuk pengukuran kebijakan. Kami berharap hasil dari evaluasi ini juga bisa menjadi masukan paling tidak 5 tahun ke depan bagi kita untuk kebutuhan pangan nasional. Semertara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M. menyampaika, Alhamdulillah Kabupaten Lampung Tengah menjadi sampel, karena Kabupaten Lampung Tengah salah satunya mungkin 21% penyumbang padi di Provinsi Lampung. Pada prinsipnya kami Kabupaten Lampung Tengah siap menerima evaluasi ini dan seluruh jajaran yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Insyaallah juga siap menerima teman-teman dari tim dari BPKP dalam rangka mendukung evaluasi daripada tim BPKP. Pada prinsip kami Kabupaten Lampung Tengah siap mendukung kegiatan ini.