Pj. Sekda Kusuma Riyadi Melepas Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Kabupaten Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang dalam hal ini diwakili oleh Pj. Sekda Kusuma Riyadi melepas Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Kabupaten Lampung Tengah pada hari Selasa 21 Mei 2024 bertempat di Halaman Rumah Dinas Wakil Bupati. Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Para Calon Jamaah Haji yang berjumlah 385 yang terbagi 10 Rombongan. Jamaah telah hadir di lokasi mulai pukul 03.00 WIB yang diantar langsung keluarga sebelum dilepas menuju asrama Haji Bandar Lampung pukul 05.30 WIB.
Sementara itu Sambutan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang dibacakan oleh Pj. Sekda Lampung Tengah Kusuma Riyadi mengatakan Ibadah Haji merupakan Salah satu Rukun Islam yang Wajib dilaksanakan apabila mampu secara materi, fisik dan mental. Untuk itu Bupati berpesan kepada calon jamaah haji untuk dapat mensyukuri dan memanfaatkan kesempatan yang baik ini dengan menjaga ketahanan fisik dan mental juga menjauhi larangan-larangan yang dapat mengurangi ibadah dalam melaksanakan ibadah Haji sehingga sepulangnya dari tanah suci dapat menyandang gelar Haji dan Hajjah yang Mabrur dan Mabrurroh.
Sementara menurut Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah H. Maryan Hasan S.Ag.,M.Pd.I. setelah kegiatan berlangsung mengatakan tahun 2024 M/1445 H ini Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan kuota dengan Jumlah 1330 CJH dengan rincian 1 Orang meninggal Dunia dan yang menunda keberangkatan sebanyak 9 Orang dan total yang berangkat tahun ini sebanyak 1320, 616 Laki-laki dan 704 Perempuan yang dibagi dalam 4 Kloter, yakni Kloter 6, Kloter 23, Kloter 26 dan Kloter 36. Adapun Jamaah Haji termuda yakni dengan umur 19 Tahun dan tertua dengan umur 94 Tahun. Jamaah Haji juga telah mendapatkan bimbingan yang diadakan secara massal tingkat kabupaten dan di masing-masing wilayah Kecamatan.