Rapat Kelanjutan Penyelesaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI

Home - Berita

Rapat Kelanjutan Penyelesaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Pjs. Bupati Lampung Tengah Robby Irawan, S.E., M.Si. membuka kegiatan Rapat Kelanjutan penyelesaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI. Jumat 18/10/2024 di ruang rapat Sekdakab Lampung Tengah. Pj. Sekdakab Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk percepatan penyelesaian Atas Hak Tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah antara Pemkab dengan dengan Kantor Pertanahan Serta memastikan pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

   

Hal ini dikarenakan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aset penting yang harus dikelola dengan baik demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yang masuk dalam aspek hukum dan pengamanan BMD. Aspek hukum dapat dilakukan sebagai tindakan preventif tetapi harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan BMD. Sebagai tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024, Pemkab Lampung Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah juga telah menandatangani nota kesepakatan terkait percepatan sertifikat tanah, penanganan perkara, sengketa, dan konflik tanah yang dimiliki atau dikuasai Pemkab Lampung Tengah.

Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada stakeholder yang terlibat atas kerja sama bahu membahu menjadi bagian dari proses kegiatan pensertipikatan tanah milik Kabupaten Lampung Tengah,” tutupnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asiaten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah Adi Irawan, S.SIT., M.H., Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan dinas terkait.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik