Rapat Membahas Tentang Hasil Kunjungan Bersama Pansus DPRD Lampung Tengah ke BKN dan PANRB

Home - Berita

Rapat Membahas Tentang Hasil Kunjungan Bersama Pansus DPRD Lampung Tengah ke BKN dan PANRB

Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P.  mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. memimpin rapat membahas tentang hasil kunjungan bersama Pansus DPRD Lampung Tengah ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Kamis (13/02/2024). Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Perangkat Daearah, Kepala Bagian dan Instansi terkait. 

  

Dalam rapat tersebut kepala BKDSDM Lampung Tengah Bambang Setiawan, S.STP., M.Si. menyampaikan hasil konsultasi ke BKN RI dan PANRB adalah bahwa tenaga honorer dapat dibayarkan sampai dengan selesainya tahap PPPK Penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Pegawai Non ASN yang masuk database sebanyak 3.548 akan diangkat menjadi P3K penuh dan paruh waktu. Sedangkan Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. meminta kepada Kepala Inspektorat Lampung tengah agar dapat turun ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran keberadaan tenaga honorer Kabupaten Lampung Tengah yang ada di dinas-dinas dan OPD.

Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik