Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Lampung Tengah Tahun 2022
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022. Rabu (28/9/2022). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan dihadiri 33 Anggota DPRD Lampung Tengah. Serta, hadir juga pada Rapat Paripurna ini, antara lain, Jajaran Forkompimda Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Lampung Tengah Nirlan, Para Staff Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 161 ayat (2) bahwa perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
Kemudian, Bupati Musa Ahmad juga mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu faktor pemicu tingginya laju inflasi di Indonesia. Karena, secara langsung kenaikan harga BBM berpengaruh pada kenaikan harga komoditas pangan dan kebutuhan pokok lainnya secara umum. Dalam upaya menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan recofushing program/kegiatan/sub kegiatan perangkat daerah sebesar 2% dari Dana Transfer Umum.
Lebih lanjut, Bupati Musa Ahmad berharap kepada para anggota DPRD Lampung Tengah untuk bersama-sama mencermati dan membahas Rancangan Perubahan APBD ini, sehingga dapat kita rumuskan Perubahan APBD yang lebih realistis sesuai dengan kebutuhan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.