RAPAT PENGUATAN PENYEBARLUASAN INFORMASI KEGIATAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT
Lampung Tengah - Selasa, 9 November 2021 Dalam Rangka Penguatan Penyebarluaskan Informasi Kegiatan Pemerintah Daerah kepada masyarakat secara berjenjang, melalui organisasi Perangkat Daerah dan masing-masing unit pelaksana teknis (UPT), perlu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Rosidi, S.Sos. mewakili Sekretaris Daerah Nirlan, S.H., M.M. diruang rapat Dinas Komunikasi dan informatika bersama 15 Operator OPD.
Kepala Dinas Kominfo juga mengungkapkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus mensosialisasikan penyebaran informasi kegiatan pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan bahwa website PPID yang di Kelola oleh OPD lain agar dikelola dengan baik sehingga berbagai informasi terkait pelayanan publik yang ada di pemerintah daerah lampung tengah dapat diakses oleh masyarakat luas.
Rosidi, S.Sos. juga menyampaikan setiap badan publik yang ada, termasuk OPD dan UPT maka perlu dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sehingga dalam pengelolaan dokumentasi maupun informasi disuatu badan publik dapat ditangani dengan baik dan pelayanan publik juga dapat berjalan dengan baik. Terkait pengelolaan PPID Kadis Kominfo Lampung Tengah juga menjelaskan bahwa dari Dinas Kominfo akan terus melakukan pembinaan maupun bimbingan teknis kepada admin sehingga dalam pengelolaan website tidak mengalami kendala dan informasi yang dimuat pada website tersebut selalu up-to-date dan mudah diakses oleh publik. (Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah)