
Sekretaris Daerah Lampung Tengah Dorong Percepatan & Kordinasi Lintas Sektor
Sekretaris Daerah Lampung Tengah Welly Adiwantra memimpin rapat pembahasan tindak lanjut persertifikatan tanah Pemkab Lampung Tengah sebagai tindak lanjut atas rapat dengan KPK RI bertempat di ruang rapat sekda pada selasa 5 Agustus 2025, Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala perangkat daerah dinas terkait serta Camat.
Sekda Welly Adiwantra mengatakan rapat ini Menindaklanjuti kunjungan KPK RI dalam rangka supervisi yang diadakan pada 15 juli 2025 yang lalu dalam rangka percepatan pengsertifikatan tanah milik pemerintah kabupaten Lampung tengah ataupun aset daerah milik Kabupaten Lampung Tengah yang dapat menghasilkan PAD Dimana Pemkab Lampung Tengag telah berkomintmen menyelesaikan tunggakan permasalanya barang milik daerah sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari dan bagaimana aset - aset pemerintah daerah ini bisa menjadi PAD, untuk itu Welly menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui penguatan sistem pengendalian intern, untuk itu Sekda memberikan waktu untuk dapat di selesaikan sesegera mungkin dan progresnya dapat di laporakan secara berkala di bidang Aset BPKAD.
Ditambahkan Sekda Welly Adiwantra bahwa seluruh OPD wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan mempercepat pemenuhan persyaratan sertifikasi sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Pemerintah Daerah Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Dari laporan yang didapat progres penyelesaian sertifkat aset gedung dan tanah di Lampung Tengah masih sebesar 59,48% untuk itu Sekda berharap koordinasi antar lintas sektor yakni dengan BPN Lampung Tengah terus di lakukan guna penyelesaian aset daerah Lampung Tengah.
Share: Whatsapp, Facebook, Twitter Tags: Bid. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik