Serah Terima Jabatan Camat
Sebagai wujud pemberdayaan ASN dalam karir untuk menciptakan kegairahan kerja serta peningkatan aparatur sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab serta mendorong untuk lebih kreatif di dalam mengemban tugasnya sebaik mungkin. Demikian disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Tengah (Lamteng) Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Kamis (25/7/2024) di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, pada acara Serah Terima Jabatan 12 Camat pejabat lama kepada pejabat baru yang telah dilantik oleh Bupati Lamteng beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Eko Dian Susanto mengatakan, Proses pengangkatan dalam jabatan ini dilakukan melalui beberapa fase penilaian yang antara lain, Kecakapan, Dedikasi, Loyalitas serta Kepercayaan Pimpinan. Dengan demikian saudara Camat yang baru adalah salah satu dari sekian banyak Aparatur Sipil Negara yang potensial untuk menduduki jabatan Camat sebagai perangkat daerah di Kabupaten Lamteng.
Menurut Eko Dian Susanto, Camat adalah merupakan perpanjangan tangan Bupati di wilayah kecamatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, untuk itu ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dan dipedomani, antara lain, Camat harus mengenal dan menguasai wilayah kerja, baik secara geografi, demografi atau kondisi sosial budaya masyarakat guna memudahkan pelaksanaan tugas.
Kemudian "kuasai dengan segera tupoksi selaku camat sehingga apa yang diharapkan dari pimpinan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, selanjutnya sosialisasikan seluruh program kerja dan visi misi Bupati Lamteng dari tingkat Kecamatan sampai dengan ke tingkat Kampung agar masyarakat mengetahui dan mendukung seluruh program kerja dan visi misi tersebut diwilayah kecamatan." Kata Eko Dian Susanto mengingatkan.