Sosialisasi Sistem Kerja Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamteng menggelar Sosialisasi Sistem Kerja bagi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lamteng diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lamteng, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. yang berlangsung di Hotel BBC, Bandar Jaya. Rabu (24/7/2024).
Dalam sambutannya, Drs. Eko Dian Susanto mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, maka dilakukan penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi ini dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja yang lebih agile (lincah) dan dinamis yang didukung dengan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang optimal. Sebagai pedoman pelaksanaan sistem kerja dan pengelolaan ASN, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan dilengkapi dengan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. "Dengan telah ditetapkannya dua kebijakan teranyar ini, seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menyesuaikan sistem kerjanya melalui penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik, "ujar Eko.
Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lamteng, Andika Triansyah, S.E., M.M. dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari Kasubbag Umum & Kepegawaian dan 1 orang Pejabat Fungsional. Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini yakni mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tugas, strategi dan kinerja organisasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hadir dalam kegiatan tersebut selain Asisten, Drs. Eko Dian Susanto dan Kepala Bagian Organisasi, Andika Triansyah, hadir juga narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Yunnan Henddy Al Farizy, ST.