Zulfikar Irawan, S.Sos., M.M. Buka Resmi Sosialisasi Pelaksanaan Program Kegiatan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Zulfikar Irawan, S.Sos., M.M. membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Kegiatan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Luar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas di bawah 10 (Sepuluh) Hektar Tahun 2023. di Balai Kelurahan Bandar Jaya Barat. Rabu, 9 Agustus 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, Perwakilan dari Bank Lampung, Hertha Sari, Para Kepala Kampung, dan dinas terkait.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, sangat bangga dan sangat mendukung Program Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Luar Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 Ini. Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ketua DPRD beserta seluruh jajaran, serta kepada semua pihak yang membantu pelaksanaan program ini.
Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh, dan diharapkan program ini dapat menyukseskan target 100% Permukiman Layak Huni di Kab. Lampung Tengah. Saya berharap agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan sukses dan mendapatkan hasil yang maksimal, dengan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Akhirnya, semoga apa yang kita laksanakan ini dapat menjadi titik balik kita untuk terus berupaya meningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bersama-sama berupaya mewujudkan Lampung Tengah yang Berjaya disegala lini kehidupan.